Setelah dapat akta kematian, urus juga pensiunan papa yang dialihkan ke mama. persyaratan bisa dicek di yayasan pensiunan PLN. Beberapa syaratnya :
1. Mengisi formulir
2. Fotocopy KTP almarhum
3. Ftcp KTP istri almarhum
4. Surat SK pensiun
5. Kartu sehat PLN asli almarhum
6. Fotocopy buku tabungan almarhum dan istri
7. Fotocopy kartu keluarga
Semua persyaratan dibawa ke kantor Yayasan Pesiunan PLN di Surabaya.
Jumat, 20 September 2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar