Syarat menutup nomor Telkomsel Pascabayar :
1. Bukti pelunasan tagihan terahir
2. Ftcp Akte Kematian
3. Ftcp KTP
4. Ftcp KK
5. Melunasi tagihan berjalan untuk 2 nomor dalam 1 billing.
Setelah dilunasi, bisa langsung ditutup saat itu juga dan bukti pelunasan terahir harap disimpan. Selanjutnya balik nama untuk satu nomor yang masih dipakai. Persyaratannya :
1. Fotocopy KTP yang dibalik nama
2. Deposit 3x tagihan
3. Surat kematian
4. Ftcp KK dari yang akan dibalik nama
1. Fotocopy KTP yang dibalik nama
2. Deposit 3x tagihan
3. Surat kematian
4. Ftcp KK dari yang akan dibalik nama
0 komentar:
Posting Komentar